AKSARA JABAR – Pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan rengrengannya masih dalam penanganan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Nurdin Abdullah akan kembali dilakukan setelah menjalani tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, saat ini Nurdin Abdullah sedang melaksanakan isolasi mandiri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1 yang berada di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Ini kami lakukan sebagai Langkah mitigasi wabah Covid-19 maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri lebih dahulu,” ucap Fikri melalui siaran pers Senin, 1 Maret 2021.
Dengan pemberlakuan isolasi mandiri, dia menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan Nurdin Abdullah dan tersangka lainnya akan menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, lanjut Fikri, tes swab PCR akan dilakukan mengingat penyidik KPK membutuhkan keterangan Nurdin Abdullah dan tersangka lainnya.
Baca Juga: Jadwal TV TVRI dan MNC TV Senin 1 Maret 2021, Ada Maia Estianty di I Can See Your Voice
Baca Juga: Sinopsis Film Sicario, Kisah Agen FBI Mengungkap Kartel Narkoba Meksiko Tayang di Trans TV Malam Ini