Baca Juga: Berlakukan Tarif Parkir Berlangganan Pemkab Sumedang Bidik PAD Rp10 Miliar
Sebagai tambahan informasi, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pernah terjerat dugaan kasus korupsi penyelewengan dana hibah Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2011-2014 saat dirinya menjabat Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
Namun ia lolos dari jeratan hukum setelah Pengadilan Tipikor memutuskan vonis bebas untuknya.***