AKSARA JABAR- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) siap memusatkan perhatian untuk desa-desa. Hal ini dikarenakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa-desa sudah sangat mengkhawatirkan.
Dikutip Aksara Jabar dalam postingan Instagram @kemendespdtt yang diunggah pada Minggu 21 Februari 2021, Kemendes PDTT Bersama BNN telah menjalin kerja sama untuk penyelamatan masyarakat pedesaan dari bahaya laten narkoba.
“Kemendes PDTT bersama BNN berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di desa yang mulai mengkhawatirkan,” ucapnya.
Berdasarkan data BNN, Kemendes PDTT menyebutkan, hampir seribu desa di Indonesia teridentifikasi melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Baik penggunaan maupun peredaraan narkoba.
“Data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori Bahaya,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Warung Gudeg Legendaris di Yogyakarta, Wisatawan Patut Mencoba Hidangan Mbok Lindu
Baca Juga: Terlalu Banyak Konsumsi Gula, Bisa Picu Penuaan Lebih Cepat
Sebagai upaya memajukan peradaban desa, Kemendes PDTT menyampaikan, bersama BNN pihaknya akan mendukung dan mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
.
“Kemendes PDTT sebagai leading sector yang mengurusi masalah desa untuk bersama-sama turun ke desa dan BNN memiliki program Desa Bersinar yang memusatkan perhatian di desa-desa,” katanya.***