AKSARA JABAR - Berdasarkan data hasil survei UNESCO, berkenaan dengan kondisi Bahasa ibu menunjukkan hasil yang menyedihkan. Setidaknya terdapat 40 persen populasi manusia di dunia tidak memiliki akses pendidikan untuk mempelajari bahasa ibu mereka.
Kondisi tersebut, disebut-sebut bisa membuat keberagaman bahasa semakin terancam bahkan cenderung menghilang secara perlahan. Bahkan Bahasa ibu hingga saat ini terbilang belum mendapatkan perhatian penuh dari berbagai pihak.
Namun kendati demikian, UNESCO mengupayakan untuk menjaga kelestarian Bahasa ibu tersebut dengan memutuskan untuk menjadikan Bahasa ibu ke dalam kategori yang harus diperingati.
Sejak tahun 1999, UNESCO menetapkan setiap tahunnya Bahasa ibu harus diperingati. Berdasarkan kesepakatan, dipilih tanggal 21 Februari sebagai Hari Peringatan Bahasa Ibu Internasional.
Tidak tanggung, setelah satu tahun menetapkan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional, pada tahun 2000 UNESCO memutuskan setiap tanggal 2 Februari merupakan Perayaan Hari Besar Bahasa Ibu Internasional.***