AKSARA JABAR-Sejumlah pegiat budaya di Kabupaten Subang mengkhawatirkan arus industrialisasi akan berdampak bagi keberlangsungan para pegiat budaya di Kota Nanas tersebut.
Saat ini banyak perusahaan- perusahaan yang akan didirikan Kabupaten Subang . Apalagi dengan Subang ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten yang masuk di dalam daftar Kawasan Rebana.
Dalam project tersebut, salah satunya akan dibangung Kota Patimban, dan membuka investasi- invetasi untuk kawasan perindustrian. Hal itu tertuang dalam Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Pegiat Budaya Subang Yayan Suryanata yang akrab disapa Atep mengatakan sebagai pelaku budaya dirinya tak menampik dengan keberadaan industrialisasi. Menurutnya hal itu adalah sebuah keniscayaan.
Namun, dirinya mengkawatirkan jika arus industrialisasi terus berjalan sementara pegiat budaya tidak memiliki payung hukum yang jelas di tingkat Kabupaten akan menjadi sebuah ancaman.
"Subang sampai saat ini belum memiliki Perda Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan,"kata mantan pelatih Teater Lorong SMAN 1 Subang tersebut, Senin 1 Maret 2023.
Problema Pegiat Budaya anatara Ancaman dan Aksi
Menurut Atep, ancaman industrialisai bagi para pegiat Kebudayaan sebetulnya sudah menjadi sebuah kesadaran. Namun di waktu yang bersamaan mereka asik dengan karya sendiri.