Masa Jabatan Bupati Subang Sebentar Lagi, HMI Subang Nilai AKBP Sumarni Layak Jadi Pjs

- 23 Februari 2023, 17:12 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kapolres Subang AKBP Sumarni. /IING IRWANSYAH/AKSARA JABAR/

AKSARA JABAR - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Subang akan berakhir pada Desember 2023.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menilai sosok AKBP Sumarni layak jadi pejabat sementara Bupati Subang.

Hal itu dikatakan Ketua Umum HMI Cabang Subang Adam Hasyim kepada AksaraJabar, Kamis 23 Februari 2023.

Saat ini, AKBP Sumarni sedang menjabat sebagai Kapolres Subang.

Baca Juga: Rebo Nyunda, Lapas Subang Wajibkan Pegawai Gunakan Pakaian Adat Sunda

Menurut Adam, sosok AKBP Sumarni sangat humanis dan konsisten peduli terhadap masyarakat.

"Bu Sumarni menurut kita itu konsisten. Peduli terhadap masyarakat. Dan yang paling penting itu bukan gimmick atau pencitraan semata," kata Adam.

Alasan lainya, Adam menilai AKBP Sumarni mampu meminimalisir polarisasi serta menjaga kondusifitas pada situasi politik yang seringkali memanas.

"Dan seorang ibu yang cara pendekatan solusinya lebih mengedepankan cinta kasih yang mengayomi. Itu yang sangat penting," ucapnya.

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x