Rebo Nyunda, Lapas Subang Wajibkan Pegawai Gunakan Pakaian Adat Sunda

- 22 Februari 2023, 19:47 WIB
Kalapas Subang Tommi Hendri saat mengenakan iket kepada pegawai.
Kalapas Subang Tommi Hendri saat mengenakan iket kepada pegawai. /Dok.Lapas Subang/

AKSARA JABAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang mewajibkan seluruh pegawinya mengenakan pakaian adat Sunda setiap hari rabu.

 

Hal itu diawali dengan apel pencanangan pelestarian nilai -nilai budaya dan kearifan lokal di lingkungan kerja Lapas Subang,Rabu 22 Februari 2023.

Dari pantauan tim Aksara Jabar apelt tersebut digelar di aula Lapas Subang, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Subang, Tommi Hendri dan diikuti oleh Pejabat struktural, dan seluruh Pegawai Staf Lapas kelas IIA Subang.

Baca Juga: Penduduk Miskin Kabupaten Subang Capai 473 Ribu, Ini Program Pemkab untuk Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Nampak seluruhnya mengenakan pakaian adat sunda.

Menurut Kalapas Subang, Tommi Hendri hal tersebut merupakan wujud pelestarian nilai- nilai adat Sunda di Lapas Subang.

Kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya adat sunda sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat,” ujar Tommi Hendri.

Adapun dasar pelaksanaan apel pencanangan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11.UM.01.01-1020 tanggal 17 Januari 2023 Perihal Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Dan Kearifan Lokal di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x