Baca Juga: Keren! UEA Berhasil Kirimkan Roket ke Orbit Planet Mars
Pada mulanya, dia memaparkan, RDT Antigen hanya dipergunakan untuk keperluan epidemologi (diagnosis) termasuk untuk melacak kasus kontak.
Dari sebelumnya hanya melakukan pelacakan terhadap 5-10 orang kasus kontak, lanjut dia, saat ini sudah dapat melakukan pelacakan terhadap 20-30 orang kasus kontak.
“Dengan semakin banyak mengetahui kasus kontak, maka kita dapat lebih dinimemperoleh informasi kemungkinan kasus positif Covid-19 di masyarakat dan dapat melakukan tindakan pencegahan penularan lebih luas, termasuk memisahkan kasus positif dari orang-orang yang sehat,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Wali Kota di Sumatera Utara Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, LaNyalla Mattalitti pun Berduka
RDT Antigen yang digunakan hanya memiliki izin edar Kemenkes dan memenuhi salah satu dari rekomendasi WHO, FDA Amerika Serikat, EMA Eropa, atau produk RDT Antigen lain dengan sensitivitas lebih dari 80 persen dan spesifitas lebih dari 97 persen yang dievaluasi pada fase akut.
‘Ini berdasarkan hasil evaluasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes atau lembaga independen yang ditetapkan Kemenkes,” ujarnya.
RDT Antigen yang disediakan gratis oleh pemerintah melalui Puskesmas dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat terbuka dengan melakukan penilaian risiko mempertimbangkan sirkulasi yang baik dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Buruan SAE, Program Pemkot Bandung yang Mulai Banyak Diadopsi Warga di Sejumlah Kawasan Kota Bandung
“Pengambilan spesimen dan pemeriksaan juga harus dilakukan oleh tenaga kesehatan (Nakes) terlatih,” tukasnya.***