Pelni Wajibkan Calon Penumpang Tunjukkan Hasil Tes Cepat Antigen

- 22 Januari 2021, 15:59 WIB
Calon penumpang kapal sedang membeli tiket di cabang PT Pelni
Calon penumpang kapal sedang membeli tiket di cabang PT Pelni /bumn.go.id

AKSARAJABAR - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mewajibkan seluruh calon penumpang yang akan bepergian menggunakan armada kapal milik BUMN itu menunjukan hasil tes cepat antigen non-reaktif sebagai syarat untuk memiliki tiket.

"Jadi memang diwajibkan seluruh pelaku perjalanan lintas provinsi untuk menyertakan bebas Covid-19 dengan bukti tes cepat antigen. Maksimal berlaku selama 3x24 jam," ujar Kepala PT Pelni Cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Capt Akhmad Sadikin di Baubau.

Penerapan itu, kata dia, berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 2 tahun 2021 dan edaran Satuan Tugas Covid -19, yang belum lama ini dikeluarkan.

Baca Juga: Lebih Seminggu Tak Bayar Denda, Pelanggar Prokes di Surabaya Terancam KTPnya Diblokir

"Jadi sesuai dengan surat edaran Kemenhub, Satgas Covid -19, semuanya sudah mewajibkan tidak hanya pesawat saja yang harus bebas Covid -19," ujarnya.

Pihaknya mengaku sangat antusias dengan adanya pemberlakuan protokokol kesehatan bagi calon penumpang kapal, karena tidak seperti awal-awal sebelumnya khususnya di Baubau semua yang terdampak atau terpapar Covid -19 pemberitaannya karena klaster penumpang kapal.

"Tapi setelah adanya pemberlakuan mewajibkan rapid tes sebelum naik di atas kapal, bahkan sekarang lebih ketat lagi harus rapid antigen, sudah sama sekali tidak ada berita bahwa orang yang terpapar adalah penumpang kapal," ujarnya.

Meski, kata dia, kondisi penumpang kapal terjadi penurunan sekitar 40-50 persen, yang biasanya saat menggunakan tes cepat anti bodi mencapai 250-300 penumpang, kini menurun drastis 100-150 orang.

"Pokoknya (menurun) sampai 30 persen lebih, karena juga mungkin harganya berbeda. Rapid tes (antibodi) Rp150 ribu, rapid antigen di sini (Baubau) Rp257.000, jadi lebih mahal harga rapid tes dari pada sewa (tiket) ke Makassar (Sulsel)," katanya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x