Lagi Asyik Karokean Bareng PL, Dua ASN Pemprov Banten Ini Terjaring Operasi Yustisi

- 30 Desember 2020, 18:50 WIB
Satgas COVID-19 Kota Serang bersama Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten, saat melakukan razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan kesejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Satgas COVID-19 Kota Serang bersama Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten, saat melakukan razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan kesejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang Kota. /Antara/Humas/

AKSARAJABAR - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten terjaring operasi yustisi aparat gabungan Satgas Covid-19.

Pada saat dilakukan operasi mereka kedapatan ada dalam sebuah ruangan karaoke bersama satu teman pria lain dan empat perempuan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Legok Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Tampak pula botol minuman keras (miras) di atas meja mereka.

Informasi diperoleh Antara dari petugas yang melakukan pemeriksaan, SF (34) merupakan ASN yang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten. Sedangkan S (41) bertugas di BPKP Provinsi Banten.

Baca Juga: SKB Enam Pejabat Tertinggi Kementerian dan Lembaga Larang Kegiatan FPI

"Iya betul, tadi anggota saya melaksanakan pemeriksaan. Dan ditemukan ada dua oknum ASN di Provinsi Banten. Kemudian sudah dicatat oleh petugas Satpol PP untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepala OPD-nya," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, usai razia. Rabu, 30 Desember 2021.

Menurutnya, ditengah massivenya imbauan yang disampaikan oleh pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan menghindari tempat-tempat keramaian. Justru yang dilakukan oleh dua oknum ASN tersebut tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat lain.

Baca Juga: Target 2021 Beres, Sekjen Kemenkes Tinjau RSJPD Harapan Kita

"Ini jadi bahan evaluasi, nanti disampaikan ke kepala OPDnya untuk nanti ditindaklanjuti secara internalnya," ujar Yudha. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah