Selama hajatan pemilihan kepala daerah, JPPR memantau aktivitas pemilihan di 59 daerah melalui jaringan pemantau pemilu yang tersebar secara nasional. Kepedulian mencermati proses demokrasi itu dibantu dengan laporan daring dari rekan-rekan di daerah.
"JPPR melakukan aktivitas pemantauan di 59 daerah pemilihan yang terakreditasi di KPU, dalam proses pemantauan JPPR menyebarkan checklist pemantauan berbasis online dengan melibatkan relawan yang melakukan pemantauan di TPS," pungkasnya. ***