PBB Ubah Penggolongan Narkotika, RI Harus Bertindak Cerdas dan Manfaatkan Ganja Untuk Tujuan Medis

- 4 Desember 2020, 16:36 WIB
Ganja kering sitaan BNN
Ganja kering sitaan BNN /Bnn.go.id/

''Kesempatan ini harus dapat dijadikan momentum bagi Pemerintah untuk merombak kebijakan narkotika yang berbasiskan bukti (evidence-based policy). Adanya hasil voting lembaga PBB ini sudah dapat dijadikan sebagai legitimasi medis dan konsensus politis yang harus diikuti negara-negara anggotanya termasuk Pemerintah Indonesia selama ini yang mengklaim selalu merujuk pada ketentuan Konvensi Tunggal Narkotika 1961,'' pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah