Mahasiswa Jual Ganja Ditangkap Polisi di Kediamannya, Pelanggannya Teman Kampus juga Anak Sekolah

- 23 Oktober 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja /CMElixirs/Pixabay

AKSARAJABAR - Dikediamannya, yakni di Kawasan Sukma Jaya Depok, seorang mahasiswa dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota lantaran jual ganja. Dia mengaku baru kali ini menjalani prosesi penjual ganja.

"Baru ini jual ganja, langsung ketangkap," kata pelaku di hadapan awak media, Kamis 22 Oktober 2020.

Dikutip Aksara Jabar daru RRI, menerangkan bahwa Pelaku bernama SAZ diamankan bersama barang bukti 527 gram ganja siap edar. Menurut SAZ, ganja dijual kepada teman-teman kampus dan pelajar sekolah.

Baca Juga: Berikut Adalah 4 Cara Merawat Jas Hujan agar Tetap Awet dan Nyaman Ketika Dipakai

"Keuntungannya tergantung. Paling besar itu Rp1 juta per paketnya," ucap SAZ.

Selain SAZ, polisi juga mengamankan AMM (19), warga Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dengan barang bukti 6.62 gram sabu.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu 17 Oktober jam 04.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x