Buka 434 Formasi CPNS 2021, Inilah Besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS Pemprov DKI Jakarta

12 Juli 2021, 10:08 WIB
Inilah bocoran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI Jakarta. /Instagram.com/ @bpsdmdki/

AKSARA JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 434 formasi CPNS untuk lulusan SMA hingga S1. 

DIbandingkan dengan pemerintah daerah lainnya, Pemprov DKI Jakarta tunjaangan kinerjanya masuk kategori paling tinggi.

Sehingga Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tunjangan kinerja lebih besar dibandingkan dengan tunjangan kinerja pemerintah daerah lainnya.

Baca Juga: Gaji PNS Golongan III Berapa Sih? Inilah Total Gaji PNS 2021 Untuk Lulusan S1/D4 yang Lolos CPNS dan PPPK 2021

 

Namun untuk besarannya sendiri  sangat variatif, tergantung masa kerja dan jabatannya.

Dalam arti kata, sesuai masa kerja dan jabatannya baik yang memiliki jabatan fungsional maupun pelaksana.

Besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dengan jabatan fungsional umum dan teknis terampil mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp. 17.370.000.

Baca Juga: Tertarik Jadi PNS? Ikuti Cara dan Alur Ini Supaya Lolos Seleksi Guru PPPK 2021

Bagi yang tertarik untuk mencoba seleksi CPNS, tak ada salahnya memilih formasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab Pemprov DKI Jakarta tengah membuka sebanyak 434 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti tertuang dalam pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer RP1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cairkan Sebelum 31 Juli 2021 !

Dalam surat tersebut, kebutuhan PNS di Pemprov DKI Jakarta didasarkan dari Surat Keputusan Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.

Inilah formasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta.

1. Lulusan terbaik atau cumlaude 12 formasi,

Baca Juga: Kisah Bupati Bekasi, Berjuang Melawan Covid-19 hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

2. Disabilitas 10 formasi, dan

3. Formasi umum 412.

Itulah penjelasan mengenai formasi yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta pada Seleksi CPNS 2021.

Selain formasi dicantumkan pula mengenai gambaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler