Enam Tata Cara Penukaran Uang Baru Jelang Mudik Lebaran 2022 Melalui Aplikasi Pintar

4 April 2022, 19:41 WIB
Tangkapan Layar situs web https://pintar.bi.go.id/ /

AKSARA JABAR - Bank Indonesia menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perayaan Ramadhan 1443 H dan lebaran Idul Fitri  2022 melalui Layanan Mobil Kas Keliling.

Meski demikian BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

Bagaimana tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Mobil Kas Keliling menggunakan aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, BI Batasi Maksimal Rp3,8 Juta Perorang

Baca Juga: Kapan dan Dimana Masyarakat Bisa Menukarkan Uang Tunai Rupiah jelang Lebaran 2022

Baca Juga: Dua Tahun Pakum Akibat Pandemi, BI Kembali Buka Layanan 5.013 Titik Penukaran Uang Tunai Rupiah

Pertama, kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/ dan pilih menu Layanan Mobil Kas Keliling pada halaman utama.

Kedua, memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui Layanan Mobil Kas Keliling yang diinginkan.

Ketiga, Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal Layanan Mobil Kas Keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

Baca Juga: Api Cemburu Diduga Jadi Sembab Hangusnya Ratusan Kios di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat

Keempat, Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Kelima, mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Keenam, melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Mobil Kas Keliling.

Baca Juga: Berapa Harga Realme C35? Ini Spesifikasi Realme C35, Ram 4/64 GB Dibandrol Segini !

Apakah terdapat batasan jumlah uang Rupiah yang dapat ditukarkan?

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujar Marlison. Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Nokia Edge 2022 Harganya Berapa? Intip Spesifikasi Hp Nokia Terbaru, Mirip iPhone 13

Sebagai informasi setelah dua tahun pakum akibat pandemi Covid-19 Bank Indonesia kembali menyiapkan layanan untuk penukaran uang tunai rupiah layak edar.

Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman mengatakan Bank Indonesia telah menyiapkan Layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.

Rencananya Layanan Mobil Kas Keliling itu akan terdapat di 5.013 titik penukaran uang tunai di bank yang tersebar seluruh Indonesia.

"Penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi," ujar Aida di Jakarta. Senin (4/4/2022).

Untuk keperluan Layanan Mobil Kas Keliling itu, Bank Indonesia menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perayaan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Angka itu sebut dia naik 13,42 persen dari tahun sebelumnya.

"Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali," jelasnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler