"Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi,"tukasnya.***(Rifki Abdul Fahmi/Rifki)
"Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi,"tukasnya.***(Rifki Abdul Fahmi/Rifki)
Editor: Iing Irwansyah
Sumber: PRFM News