Baca Juga: Inspirasi Nama Anak Perempuan, Cocok Untuk Nama Bayi Anda
5. Menyampaikan keprihatinan terhadap bancakan proyek yang dikuasai oleh kelompok kroni, menuntut tindakan tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum).
6. Mendesak APH untuk menyelidiki dugaan KKN yang melibatkan instansi-instansi seperti Pemkab, DPRD, APDESI, dan BUMD di Subang, dan membuktikan bahwa MoU yang dibuat tidak melibatkan praktik kolusi atau korupsi.
7. Menuntut DPRD untuk bertindak sesuai dengan tupoksinya, termasuk menggunakan hak interpelasi jika diperlukan, agar tidak terjadi kedzaliman dan kemunafikan antara DPRD, APH, dan dinasti Jimat Akur.
8. Mengkritisi pembiaran terhadap banyak kasus yang merugikan negara dan masyarakat, termasuk praktik pungutan liar (pungli), kasus Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang belum terselesaikan, serta masalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Baca Juga: Hindari Makanan Ini Jika Kamu Miliki Penyakit Asam Lambung
Massa aksi yakin bahwa tuntutan mereka kuat dan menuntut agar anggota dinasti Jimat-Akur diminta pertanggungjawabannya di mata hukum.
Mereka menilai bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan program kerja di Kabupaten Subang telah disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat, dengan sistem atau pola tertentu yang mempermudah tindakan korupsi.***