AKSARA JABAR- Polres Subang kembali menggelar razia minuman keras saat bulan Ramadan 2023. Hasilnya ratusan botol diamankan.
Kasat Narakoba Polres Subang AKP Roni mengatakan bahwa operasi tersebut menyasar kepada penjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Subang.
Baca Juga: Mudik Gratis Bareng Polres Subang 2023 Dibuka, Cek Cara Daftar Mudik Gratis dan Rute Perjalanannya
"Atas arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kasat Narkoba agar melaksanakan Operasi dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Subang. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Polres Subang pada Rabu 5 April 2023.
Dalam razia tersebut, sebanyak 421 botol minuman beralkohol dari berbagai merk disita oleh petugas. Terhadap pemilik kios atau tempat berjualan kemudian diberikan penindakan Tipiring.
Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih, S.H menuturkan, kegiatan patroli rutin digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bulan ramadan ini dengan sasaran penjual minuman beralkohol di Wilayah Hukum Polres Subang," terang Kasat Narkoba
AKP Ronih mengaku pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras, Hingga masyarakat pun resah dan mengeluhkan adanya praktik tersebut, Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi masyarakat sekitar.