1 Tahun Kasus Subang, Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Kembalikan ke Yosef, Pengacara Tagih Janji Polisi

- 18 Agustus 2022, 14:14 WIB
Potret rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Potret rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tiara Maulinda/

Yosep juga terlihat hadir dengan didampingi kuasa hukum saat pisak kepolisian mencabut garis polisi yang sudah satu tahun terpasang di rumahnya tersebut.

Diketahui Polres Subang memasang garis polisi ini sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak terjadi di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Polda Jabar Serahkan TKP Kasus Pembunuahan Ibu dan Anak di Subang ke Pihak Keluarga

Yosef Minta Rumah TKP Dikembalikan ke Keluarga

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022, Yosef didampingi kuasa hukum menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena dalang kasus tersebut belum terungkap sejak terjadi di 2021.

Dalam kesempatannya, Yosef mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istri dan anaknya itu. Ia meminta proses penyelidikan harus tetap berjalan sampai pelaku terungkap.

"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Adapun dalam surat terbuka yang ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri itu Yosef menyampaikan tiga poin permohonan.

Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Baca Juga: Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tangkap Satu Orang yang Diduga Berada di TKP saat Kejadian

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x