Yosep juga terlihat hadir dengan didampingi kuasa hukum saat pisak kepolisian mencabut garis polisi yang sudah satu tahun terpasang di rumahnya tersebut.
Diketahui Polres Subang memasang garis polisi ini sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak terjadi di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Polda Jabar Serahkan TKP Kasus Pembunuahan Ibu dan Anak di Subang ke Pihak Keluarga
Yosef Minta Rumah TKP Dikembalikan ke Keluarga
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022, Yosef didampingi kuasa hukum menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena dalang kasus tersebut belum terungkap sejak terjadi di 2021.
Dalam kesempatannya, Yosef mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istri dan anaknya itu. Ia meminta proses penyelidikan harus tetap berjalan sampai pelaku terungkap.
"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, dikutip dari ANTARA.
Adapun dalam surat terbuka yang ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri itu Yosef menyampaikan tiga poin permohonan.
Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.