Pemda Subang Siapkan Raperda Kawasan Industri, Ruhimat Lakukan Kunker Ke Karawang

- 10 Agustus 2022, 20:35 WIB
Bupati Subang Ruhimat saat  kunungan ke kawasan industri ke PT. TT Technopark, Kabupaten Karawang. Rabu 10 Agustus 2022.
Bupati Subang Ruhimat saat kunungan ke kawasan industri ke PT. TT Technopark, Kabupaten Karawang. Rabu 10 Agustus 2022. /

AKSARA JABAR- Pemerintah Kabupaten Subang tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kawasan Industri.

Upaya mempersiapkan dengan matang, Bupati Subang H Ruhimat lakukan kunjungan kerja kawasan industri ke PT. TT Technopark, Kabupaten Karawang. Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut Ruhimat, keberadaan Perda terkait kawasan industri dinilai perlu untuk menjamin keamanan para investor.

Baca Juga: APBD- P 2022 Kabupaten Subang Lasut, Ketua DPRD: Tanyakan Saja ke Eksekutif

"Investor sangat membutuhkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman berusaha di Indonesia," ungkapnya dilansir dari humas Pemkab Subang.

Selain itu, alasan lainya, Ruhimat mengungkap bahwa dirinya tak ingin keberadaan kawasan industri di Subang tidak hanya menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga: Jelang Muscab 2022, DPC KAI Kabupaten Subang Gelar Rapat Panitia Perdana

"Kami ingin bagaimana tidak hanya sebatas efek dampak yang negatif, sehingga kami ingin diadakan regulasi agar pihak investor merasa aman dan nyaman. Kedua, hal yang wajar kami untuk tidak hanya jadi penonton. Sebab sepengetahuan saya, di kawasan ini sering sekali terjadi hal hal yang tidak diinginkan yang tidak seharusnya terjadi,"ungkapnya.

Baca Juga: Berita Subang: 14 Kecamatan Sepakat Ada Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Ciasem Jadi Calon Ibu Kota

Setelah melakukan observasi terkait raperda Kawasan Industri, dilanjutkan dengan mengunjungi salah satu vendor dari PT. TT Technopark Indonesia.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x