AKSARA JABAR- Pemerintah Kabupaten Subang sudah mengirimkan surat balasan terkait tidak adanya pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, di Hotel Nalendra usai menghadiri Rakor Tiga Pilar DPC PDIP, pada Senin 8 Agustus 2022.
"Saya sudah menyampaikan surat untuk segera mengajukan anggaran perubahan. Namun sudah ada balasan dari eksekutif. Bahwa tidak ada anggaran perubahan," kata Narca Sukanda.
Baca Juga: Berita Subang: 14 Kecamatan Sepakat Ada Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Ciasem Jadi Calon Ibu Kota
Untuk alasan mengapa tidak adanya APBD P 2022, Ia menyarankan agar menanyakan ke pihak eksekutif.
"Harusnya tanya saja ke pihak eksekutif," ungkapnya.
Alasan Bupati Subang Ruhimat tak ajukan APBD P Tahun 2022
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat menjelaskan alasan terkait pihaknya tak mengajukan APBD P 2022.
Menurutnya hal itu upaya untuk menjaga defisit anggaran.
SubangBaca Juga: Masyarakat Desa Cipeundeuy Antusias Ikut Gebyar Vaksinasi Polres Subang