Waktu Pelayanan SIM keliling Bandung pada hari Rabu, 22 Juni 2022 mulai puku 08.00 s/d proses penerbitan SiM selesai.
Baca Juga: Lokasi Pelayanan Mobil Sim Keliling Wilayah Polda Metro Jaya Hari Ini, Minggu 10 April 2022
Waktu Pendaftaran Perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu pukul 09.00 s/d 12.00 Wib.
Persyaratan perpanjangan SIM keliling online :
SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani ( dokter sudah tersedia di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata.