Warga Subang, Ini Jadwal SIM Keliling Terbaru 2022 di Kabupaten Subang, Cek Lokasinya

- 20 Januari 2022, 10:12 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Subang.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Subang. /Instagram/@tmcpolrestabandung

AKSARA JABAR - Satlantas Polres Subang membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Subang yang tersebar di lima lokasi.

Untuk diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun bagi yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polres Subang.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Anak, Polres Subang Datangkan Badut dan Bagikan Bingkisan

Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Subang diadakan setiap Senin sampai Sabtu.

Bagi warga Subang yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C bisa cek jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Subang dibawah ini.

Namun, sebelum itu, Anda perlu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM.

Dikutip dari Instagram Satlantas Polres Subang, persyaratan perpanjangan SIM terdiri dari:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x