AKSARA JABAR- Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki pengedara. Selain dokumen wajib bagi pengendara, SIM pun harus dibawa saat anda mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Bagi warga DKI dan atau wilayah hukum Polda Metro Jaya apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka segera diperpanjang agar tiidak menjadi masalah hukum atau dikenakan sanksi tilang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya Rabu 3 November 2021.
Sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari PMJNews, lokasi mobil SIM Keliling untuk hari ini di wilayah utara diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan, untuk mengurus perpanjangan SIM. .
Adapun bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, kamu dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berikutnya, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Online Kota Cimahi 27 Mei 2021
Mobil SIM Keliling ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Mobil terakhir ada di Citraland Mall untuk warga Jakarta Barat.