Respons Kekerasan Terhadap Anjing Canon di Aceh, Sandiaga Uno: Wisata Halal Bukan Mensyariahkan Tempat Wisata

- 1 November 2021, 20:09 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno merespons kasus kekerasan terhadap anjing bernama Canon di Aceh Singkil.
Menparekraf Sandiaga Uno merespons kasus kekerasan terhadap anjing bernama Canon di Aceh Singkil. /Instagram.com/ @sandiuno/

AKSARA JABAR - Kekerasan terhadap seekor anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Provinsi Aceh beberapa waktu lalu, menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Kekerasan terjadi saat anjing Canon hendak dipindah dari Pulau Banyak yang akan dijadikan destinasi wisata halal ke daratan Singkil.

Kuat dugaan, anjing Canon mati kehabisan nafas lantaran petugas Satpol PP Aceh memasukkannya ke dalam keranjang kecil saat hendak dipindahkan.

Baca Juga: Live Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 1 November 2021: Papa Surya Didatangi Orang Tak Dikenal

Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan, wisata halal atau ramah muslim tidak harus mensyariahkan sebuah kawasan pariwisata.

Menurutnya, destinasi wisata disebut kawasan wisata halal ketika memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim di tempat wisata.

“Wisata halal bukan berarti mensyariahkan tempat wisata,” kata Sandiaga Uno dikutip dari Antara 1 November 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 1 November 2021: Trauma, Mama Rosa Berhalusinasi Lihat Orang Gunakan Topeng

Ia menjelaskan, pengembangan wisata ramah muslim bukan hanya mengedepankan tajuk utama, tetapi lebih kepada substansi yang menyediakan layanan moslem friendly.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x