Ini Dua Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Minggu 20 Maret 2022

- 20 Maret 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Hari Ini, Minggu 20 Maret 2022.
Ilustrasi: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Hari Ini, Minggu 20 Maret 2022. /Instagram @tmcpoldametro/

AKSARA JABAR - Berikut dua lokasi dan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Bagi warga DKI dan atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda harus segera diperpanjang agar tidak menjadi masalah hukum atau dikenakan sanksi tilang.

SIM menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki pengedara. Selain dokumen wajib bagi pengendara, SIM pun harus dibawa saat anda mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2022 di Trans7 Hari Ini 20 Maret 2022, Race Mulai Pukul 10.30 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan dua layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.

Berikut jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Minggu 20 Maret 2022 :

Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x