Ini Dua Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Minggu 20 Maret 2022

- 20 Maret 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Hari Ini, Minggu 20 Maret 2022.
Ilustrasi: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Hari Ini, Minggu 20 Maret 2022. /Instagram @tmcpoldametro/

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Bu Susi Dukung Pebalap Indoensia Mario Suryo Aji Jadi Juara di Moto3 Mandalika 2022

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x