Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor, Begini Penjelasan Polres Subang

- 31 Mei 2022, 13:20 WIB
Kanit Regident Polres Subang AKP Egga.
Kanit Regident Polres Subang AKP Egga. /Aksara Jabar/Andi Permana/

AKSARA JABAR - Sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas), Polres Subang mulai mempersiapkan perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Kabupaten Subang, Selasa 31 Mei 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres AKP Lucky Martono melalui Kanit Regident Polres Subang AKP Egga menjelaskan, akan ada perubahan TNKB dari warna dasar hitam dan tulisan putih menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam.

"Perubahan warna plat nomor ini ditujukan agar lebih mudah dibaca, khususnya di malam hari," tuturnya, di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Subang Terbaru Juni 2022, Cek Lokasinya

Saat ini, kata Egga, Polres Subang telah mensosialisasikan perihal perubahan warna TNKB ini kepada masyarakat.

"Kita telah mempersiapkan semuanya termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat untuk perubahan TNKB," imbuhnya.

Namun, lanjut Egga, pihaknya masih belum menerima petunjuk dan pengarahan (Jukrah) untuk pelaksanaan dan pendistribusian TNKB ini.

Baca Juga: Tempat Uji KIR Sudah Tidak Representatif, Dishub Subang Sebut Terkendala Recofusing Anggaran

"Jadi untuk teknis pelaksanaannya sendiri kami harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat atau Korlantas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x