Kasus Subang Terbaru: Ungkap Kasus Judi Togel, Polres Subang Amankan 2 Tersangka Beserta Barang Bukti

- 20 April 2022, 16:01 WIB
Press Release Polres Subang terkait kasus subang terbaru yaitu penangkapan 2 pelaku judi togel.
Press Release Polres Subang terkait kasus subang terbaru yaitu penangkapan 2 pelaku judi togel. /Tiara Maulinda/Aksara Jabar

AKSARA JABAR- Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus judi togel di kelurahan Karanganyar, Jalan Hegarmanah Penglejar Kecamatan Subang.

Kasus judi togel tersebut sudah dilancarkan pelaku sejak tahun 2021 lalu. Tersangka disebut bisa mendapatkan keuntungan hingga 2 juta rupiah setiap harinya.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Subang AKBP Sumarni menerangkan, kasus judi togel terungkap dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Pastikan Layanan Mudik Maksimal, Kapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam di Pantura dan Rest Area Tol Cipali Subang

"Dari laporan masyarakat tersebut, kita berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial Y dan T, mengaku sudah beroperasi menjalankan judi togel sejak September 2021 dan mendapat keuntungan Rp 2 juta per hari" ujar AKBP Sumarni.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 4 buah handphone, uang tunai sebesar Rp 237.300, kartu ATM BCA warna biru, dan warna kuning.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 303 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

"Adapun ancaman bagi pelaku, yaitu pasal 303 ayat 1 KUHP dengan kurungan penjara 10 tahun," tegas Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x