Kemenag Pastikan Predator 19 Anak di Bawah Umur di Pangalengan Bandung Bukan Guru Pesantren

- 20 April 2022, 01:06 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/4/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/4/2022). /Ist. Via Humas Polda Jabar/

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka S, 39, telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017 hingga Januari 2022.

“Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka,” kata Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/4/2022).

Dikatakan dia, dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis.

“Tersangka ini tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual dan dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya,” ujarnya.

Kusworo menjelaskan, semenjak 2017 sampai dengan sekarang tidak ada yang melapor.

Hingga pada tanggal 1 Maret 2022 kemarin ada salah satu korban yang diminta oleh orang tuanya untuk belajar kepada guru yang bersangkutan namun ada keengganan atau ketidakmauan.

“Setelah diperdalam oleh orang tuanya kenapa tidak mau, sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakulan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tadi,” kata Kusworo.

Setelah dilakukan pendalaman dari informasi tersangka, modus-modus yang dilakukan adalah yang pertama ketika muridnya setelah belajar terlalu larut sehingga diajak untuk bermalam dirumah gurunya tersebut. Dan pada malam hari dilakukan pelecehan seksual.

Yang kedua dilakukan saat korban diantar pulang justru tersangka mengajak ketempat berendam dan pada saat itu dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut.

Yang ketiga ketika muridnya tidak menginap, namun pada saat muridnya kekamar mandi. Tersangka mengikuti korban dan kemudian dilakukan perbuatan pelecehan tersebut.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah