Kemenag Pastikan Predator 19 Anak di Bawah Umur di Pangalengan Bandung Bukan Guru Pesantren

- 20 April 2022, 01:06 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/4/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (18/4/2022). /Ist. Via Humas Polda Jabar/

Dijelaskan Thobib, pelaku memang mengajar sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Ridwan Kamil Minta Warga Lapor Jika Ada Pungli THR

Baca Juga: Daftar Aparatur Negara Penerima THR dan Gaji ke-13 yang Diberikan Pemerintah Daerah

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini 19 April 2022: Reyna Tanyakan Al, Andin Tolak Permintaan Nino Soal Hak Asuh

Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses.

Thobib menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, apalagi korbannya adalah anak-anak. Thobib berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Sebagai informasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab, Latin dan Artinya Beserta Syarat-syarat Muzzaki

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab, Latin dan Artinya untuk Orang Tua, Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Baca Juga: Teddy Tjahjono: Persib Bandung Masih akan Terus Berburu Pemain yang Berkualitas

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah