Dijelaskan Thobib, pelaku memang mengajar sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Ridwan Kamil Minta Warga Lapor Jika Ada Pungli THR
Baca Juga: Daftar Aparatur Negara Penerima THR dan Gaji ke-13 yang Diberikan Pemerintah Daerah
Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses.
Thobib menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, apalagi korbannya adalah anak-anak. Thobib berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sebagai informasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab, Latin dan Artinya Beserta Syarat-syarat Muzzaki
Baca Juga: Teddy Tjahjono: Persib Bandung Masih akan Terus Berburu Pemain yang Berkualitas