AKSARA JABAR - Satu orang dari tiga terduga pelaku pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan masih berstatus pelajar, yakni AF siswa kelas XII sebuah SMK di Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selain AF, polisi juga mengamankan dua terduga lainnya yakni RS, 22 warga Pondok Gede, dan RE, 19, dengan pendidikan terakhir SMP warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebutkan ketiganya ditangkap karena diduga pelaku pembakar Pospol Pejompongan usai pembubaran unjuk rasa mahasiswa.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 17 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan
Baca Juga: Dua dari Enam Tersangka Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi
Baca Juga: Perjuangan Panjang 6 Tahun, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Disetujui jadi Undang-undang
"Karena dari satu daerah, Kota Bekasi, diindikasikan mereka satu kelompok dan saling kenal," kata Setyo.
Setyo menjelaskan bahwa kondisi Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini rusak parah karena dibakar oleh tiga warga tersebut.
Ketiga terduga menggunakan bom molotov yang terbuat dari pecahan botol dan diisi akseleran atau BBM, kemudian dibakar dan dilemparkan ke Pospol Pejompongan.