AKSARA JABAR - Sebanyak 17 orang yang diduga melakukan aksi pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan diamankan Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Hingga saat ini sebut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, pihaknya masih mendalami keterangan dari 17 orang tersebut.
“Dari kami sudah mengamankan beberapa orang, sementara kita dalami keterangan dari mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Dua dari Enam Tersangka Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi
Baca Juga: Perjuangan Panjang 6 Tahun, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Disetujui jadi Undang-undang
Baca Juga: Setor PAD Rp4,1 Miliar, BUMD Subang Sejahtera Lebihi Target yang Ditetapkan Pemkab
“Yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang”.
Ditanya apakah status ke-17 orang itu, AKBP Wisnu, setelah pihaknya mendalami kasus tersebut polisi mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status yang kita amankan,” imbuhnya.