AKSARA JABAR - Dua dari enam pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando berhasil dibekuk Polda Metro Jaya.
"Ada dua yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Selasa (12/4/2022).
Kedua orang itu yakni, Muhammad Bagja dan Komar.
Baca Juga: Perjuangan Panjang 6 Tahun, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Disetujui jadi Undang-undang
Baca Juga: Setor PAD Rp4,1 Miliar, BUMD Subang Sejahtera Lebihi Target yang Ditetapkan Pemkab
Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Akhirnya Diketok jadi Undang-undang
Dikatakan Zulpan, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebab baru saja diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan.
Sementara empat pelaku lain masih dilakukan pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan agar keempat tersangka lain segera menyerahkan diri.