Bawaslu Jabar Sebut e-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024

- 31 Maret 2022, 13:17 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan di Kota Bandung seusai menghadiri acara Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa" di Kota Bandung, Jumat (25/3/2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan di Kota Bandung seusai menghadiri acara Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa" di Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). /Ajat Sudrajat/ANTARA

Baca Juga: Duel Tinju Azka vs Vicky: Jam Tayang dan Link Live Streaming di YouTube Deddy Corbuzier

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Barito Putera, Live Jam 15.30 WIB 31 Maret 2022

Baca Juga: Intip Spesifikasi Redmi Note 11 Pro 5G, Harga Dibawah 5 Jutaan

"Jadi sistem 'e-voting' itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," kata dia.

Menurutnya Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan.

Walaupun pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu ada sejumlah persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti "blank spot" di sejumlah titik dan hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.

Baca Juga: Jam Berapa Persib vs Barito Putera Hari Ini? Cek Jadwal Main dan Live Streaming TV Online Indosiar

"Nantinya KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanaan teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," kata dia.

Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 Lolly Suhenty mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019.

Menurut Lolly Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x