AKSARA JABAR - Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat diduga melakukan pemerasan saat melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp350 juta dari terduga pelaku pemerasan berinisial F.
"Penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan inisial F," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil melalui keterangan resmi di Bandung.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 31 Maret 2022, Ikatan Cinta Tambah Seru, Simak Jam Tayang Malam Ini
Baca Juga: 5 Rekomendasi Minuman untuk Insomnia, Apa saja?
Dia mengatakan penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret, disaksikan oleh pihak manajemen Apartemen Oakwood.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Argentina 2022, Jumat 1 April FP1 FP2 untuk Moto3, Moto2 dan MotoGP