Polresta Bandung Pastikan Aksi Dukun Cabul Tak Sampai Lakukan Persetubuhan Terhadap Dua Remaja di Bawah Umur

- 21 Maret 2022, 19:46 WIB
Tersangka dukun cabul digiring polisi.
Tersangka dukun cabul digiring polisi. /Istimewa/

AKSARA JABAR - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan tak ada persetubuhan saat dukun cabul J (46) melakukan aksinya pada dua remaja di bawah umur.

Menurut dia, pelaku dukun cabul itu hanya memijit area sensitif para korban untuk melampiaskan gairah seksualnya.

“Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah sexualnya saja,” Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Dua Remaja Bandung Niat Mau Obati Guna-guna, Malah Diperdaya Dukun Cabul

Peristiwa nahas yang menimpa dua remaja di bawah umur berinisial WI dan AR itu terjadi pada Jumat 14 Januari 2022 lalu.

Pada saat itu pelaku dukun cabul melakukan aksinya di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

“Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang kerumah tersangka untuk meminta di obati karena terguna – guna atau pelet,” ungkap Kusworo.

Baca Juga: Usai Cabuli Dua Perempuan di Bawah Umur, Dukun Cabul Dibekuk Polisi

Setelah korban memasuki rumah, pelaku dukun cabul beraksi dan berpura–pura bisa mengobati dengan cara ritual.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x