AKSARA JABAR - Dua remaja yang masih di bawah umur terpaksa mengalami trauma setelah diperlakukan tak senonoh oleh dukun cabul berinisial J alias Abah W.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban yang identitasnya dirahasiakan diketahui berumur 15 dan 14 tahun.
Baca Juga: Usai Cabuli Dua Perempuan di Bawah Umur, Dukun Cabul Dibekuk Polisi
Polisi dari Polresta Bandung pun langsung bertindak cepat begitu mendapat laporan dari keluarga korban.
Pelaku dukun cabul berhasil digiring ke Mapolresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan modus pelaku dukun cabul, yakni dengan mengiming-imingi dapat menyembuhkan korban dari pengaruh guna-guna.
Sayaratnya pelaku dukun cabul, harus melakukan pijatan di area sentif ditubuh korban.