Dua Remaja Bandung Niat Mau Obati Guna-guna, Malah Diperdaya Dukun Cabul

- 21 Maret 2022, 19:28 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus dukun cabul di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus dukun cabul di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

"Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot," kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat. Senin, 21 Maret 2022.

Pelaku dukun cabul itu pun beralibi dapat membantu korban dari putus cinta.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Manchester City di April 2022, Ada Atletico Madrid dan Liverpool Menanti

Antara guna-guna dan putus cinta, praktik penyembuhannya sama yakni dilakukan dengan cara melakukan pijatan di area sensitif di tubuh korban.

"Dengan itu keluarga dari pada korban, melakukan pelaporan kepada Polresta Bandung, dan ditindaklanjuti oleh Polresta Bandung," katanya.

Meski baru diketahui ada dua korban, menurutnya polisi menduga ada sejumlah korban lainnya.

Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta Malam Ini di Jadwal RCTI Hari Ini Senin 21 Maret 2022

Dia pun meminta masyarakat melapor apabila ada yang merasa keluarganya pernah menjadi korban dari dukun cabul tersebut.

"Korban mengalami kesedihan dan trauma berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh tersangka, kita juga lakukan trauma healing kepada para korban," kata Kusworo.

Akibat perbuatannya, Abah W dijerat oleh polisi dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x