Usai Cabuli Dua Perempuan di Bawah Umur, Dukun Cabul Dibekuk Polisi

- 21 Maret 2022, 19:21 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus dukun cabul di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus dukun cabul di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

AKSARA JABAR - Dua perempuan di bawah umur diduga mendapat tindakan tak senonoh dari dukun berinisial J alias Abah W di Kecamatan Dayeuh Kolot, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi dari Polresta Bandung pun langsung bertindak cepat begitu mendapat laporan.

Pelaku dukun cabul berhasil digiring ke Mapolresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Baca Juga: Link Live Streaming X Factor 2021 RCTI Plus, Senin 21 Maret 2022, Ini Daftar Peserta Gala Show Live 8

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan modus pelaku pada kedua gadis itu dengan mengiming-imingi dapat menyembuhkan dari pengaruh guna-guna.

Pelaku pun melakukan pijatan di area sensitif di tubuh korban.

Korban pertama dikatakan Kombes Pol Kusworo Wibowo berusia 15 tahun sementara korban kedua baru berusia 14 tahun.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Menang 3-1 Lawan West Ham, Totenham Hotspur Geser Manchester United di Posisi Kelima

"Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot," kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat. Senin, 21 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x