"Pasti ada kebutuhan konsumsi dan segala macamnya di Patimban. Sebisa mungkin kebutuhan itu dipenuhi oleh UMKM. Kan banyak tuh UMKM Subang produknya bagus-bagus," terangnya.
Baca Juga: DPD NasDem Subang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati 2024, Eep Hidayat Tegaskan Tanpa Mahar
Ia mengatakan jika hal tersebut terwujud, perputaran ekonomi terjadi di Subang. Ia tidak ingin warga Subang kecolongan dan menangkap ini sebagai kesempatan.
Sementara itu, Perda yang kedua adalah ajuan dari eksekutif terkait kawasan khusus Kota Baru Patimban.
Diharapkan kedua Raperda tersebut bisa rampung dengan waktu yang sesuai. Sementara itu, saat ini DPRD Subang sedang menyelesaikan empat Raperda yang sudah mulai diproses kajiannya.
Keempat Raperda yaitu Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2021, Raperda Perubahan Nomor 7 Tahun 2012, Raperda Kerjasama Daerah, dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati 2024.***