AKSARA JABAR- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi pembahsan utama dalam rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis 13 Januari 2022.
Keempat Raperda tersebut adalah pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Retribusi Usaha, Retribusi Perijinan Terntentu dan Raperda Retribusi Jasa Umum.
Adapun tujuan pembahasa raperda tersebut dalam rangka mempercepat pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Voni Dilantik Jadi DPRD Subang Lewat PAW Gantikan M Fajar Trengginas
Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda mengataan Kunker para wakil rakyat itu dilaksanakan selama tiga hari mendatang. Studi banding ini untuk mendapatkan referensi terkait raperda yang sedang dalam pembahasan
"Nantinya kita lihat dari hasil Kunjungan Kerja itu, yang baiknya kita masukan karena Ke 4 Tim Pansus sedang mencari yang terbaik," kata Narca
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang, Agus Masykur.
Agus berharap kabupaten Subang menjadi terkemuka dalam penerapan otonomi daerah melalui pelaksanaan good financial government dan clean govermance, dalam upaya mewujudkan kabupaten Subang menjadi kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Turut hadir pada rapat patipurna DPRD tersebut Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.***