DPRD Subang Siapkan Dua Raperda Sambut Pelabuhan Internasional Patimban

- 7 Maret 2022, 16:44 WIB
Ketua DPRD Subang Narca Sukanda.
Ketua DPRD Subang Narca Sukanda. /Tiara Maulinda/aksarajabar.com

AKSARA JABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk kawasan pelabuhan internasional Patimban.

Ketua DPRD Subang Narca Sukanda mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil kajian akademik kedua raperda tersebut.

"Kami mengharapkan Raperda yang nantinya akan jadi Perda ini mampu memberi rasa aman ke masyarakat Subang," ujar Narca.

Baca Juga: Di Subang, DPC Apdesi Sampaikan 8 Usulan ke DPRD, Salah Satunya Minta BHP 10 Persen

Raperda inisiatif dewan untuk Patimban akan mengatur terkait pengelolaan kawasan patimban, diantaranya terkait serapan tenaga kerja.

"Utamanya serapan tenaga kerja. Jadi pemerintah daerah nanti harus mempersiapkan SDM nya," lanjutnya.

Menurut Narca perda tersebut penting untuk dibuat agar masyarakat Subang tidak menjadi penonton.

"Kalau sumber daya alam kan sudah jelas ya. Kita Patimban itu dimanfaatkan alamnya untuk jadi pelabuhan. Nah sekarang SDM nya yang harus terserap disana sesuai kebutuhan Patimban," ujar Ketua DPRD Subang.

Selain SDM sebagai tenaga kerja, Narca juga menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan di Patimban juga sebisa mungkin dipenuhi oleh UMKM di Subang.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x