AKSARA JABAR- DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Subang menyampaikan sejumlah usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Jumat 4 Maret 2022.
Usulan tersebut disampaikan langsung Apdesi Subang di ruang rapat paripurna DPRD Subang, Jumat 4 Maret 2022.
Audiensi tersebut dihadiri langsung Pimipinan DPRD Subang.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pemotor Supermoto Masuk dan Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang
Berdasrkan surat yang disampaikan DPC Apdesi Subang bernomor 003 /DPC Apdesi/III/2022 berikut usulan yang disampaikan.
1. Adanya alokasi Anggaran Rumah Tangga Kepala Desa
2. Besaran Anggaran untuk ADD minimal 10 s/d 15 % dari APBD Kabupaten
3. Dilibatkannya unsur Kepala Desa dalam hal penyusunan Perda.
4. Reses DPRD disinkronkan dengan hasil Musdes dan melibatkan unsur desa.
5. Tujuan dan kewenangan DPRD dan Pemkab Subang untuk memperhatikan kesejahteraan desa.