Tolak Swastanisasi Kawasan Kabuyutan, DPRD Jabar: Pembangunan Harus Sesuai Filosofi Adat Budaya

- 21 Oktober 2021, 20:39 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe (tengah) saat beraudiensi dengan Majelis Adat Sunda.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe (tengah) saat beraudiensi dengan Majelis Adat Sunda. /Dok. Humas DPRD Jabar/

AKSARA JABAR - Komisi V DPRD Jabar sepakat menolak pembangunan melalui komersialisasi atau swastanisasi di sejumlah kawasan adat Sunda terutama di Kota Bogor.

Hal tersebut sebagai respons atas desakan Majelis Adat Sunda yang sebelumnya melakukan aksi menolak swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral di seluruh Jawa Barat.

"Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi adat budaya," kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe, Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Begini Syaratnya

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tayang Pukul 21.00 WIB, Sinopsis: Denis Setiano Kembali Muncul, Aldebaran Terkejut

Harris juga akan menyurati Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang berpotensi merusak kawasan adat di Kota Bogor.

"Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya mengenai kawasan adat.

Baca Juga: 8 Tersangka Sindikat Pinjol Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x