AKSARA JABAR - Komisi V DPRD Jabar sepakat menolak pembangunan melalui komersialisasi atau swastanisasi di sejumlah kawasan adat Sunda terutama di Kota Bogor.
Hal tersebut sebagai respons atas desakan Majelis Adat Sunda yang sebelumnya melakukan aksi menolak swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral di seluruh Jawa Barat.
"Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi adat budaya," kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Begini Syaratnya
Harris juga akan menyurati Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang berpotensi merusak kawasan adat di Kota Bogor.
"Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya mengenai kawasan adat.
Baca Juga: 8 Tersangka Sindikat Pinjol Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar