Update 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi, DJP Hingga Kemenkumham Pantas Jadi Sasaran Peserta CPNS

- 14 Juli 2021, 07:52 WIB
Jajaran 5 Instansi Tunjangan Kinerja Tertinggi, DJP Hingga Kemenkumham
Jajaran 5 Instansi Tunjangan Kinerja Tertinggi, DJP Hingga Kemenkumham /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

Diketahui bahwa tunjangan terendah yang ditawarkan oleh Kemenkumham sebesar Rp 2.211.000 pada jabatan Caraka dengan kelas jabatan 3.

Adapun untuk tunjangan tertinggi pada jabatan Sekretaris Jenderal atau kelas 17 sebesar Rp 27.577.500.***

 

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah