Update 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi, DJP Hingga Kemenkumham Pantas Jadi Sasaran Peserta CPNS

- 14 Juli 2021, 07:52 WIB
Jajaran 5 Instansi Tunjangan Kinerja Tertinggi, DJP Hingga Kemenkumham
Jajaran 5 Instansi Tunjangan Kinerja Tertinggi, DJP Hingga Kemenkumham /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

AKSARA JABAR - PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi idaman. Bukan hanya perkara gaji pokok serta jenjang karir yang bagus, tapi juga tunjangan yang diberikan tidak main-main.

Tunjangan PNS diberikan oleh Pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pegawainya. Banyaknya tunjangan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada instansi atau lembaganya. 

Dari semua instansi pemerintahan, terdapat 5 jajaran instansi atau lembang  yang memberikan tunjangan tinggi untuk pegawainya atau PNS, salah satunya adalah DJP (Direktorat Jendral pajak) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Baca Juga: Cara Agar Lolos PNS, Ikuti Simulasi CAT CPNS 2021 Resmi dari BKN, Daftar Sekarang! Hanya 2.500 Kuota per Hari

Secara umum gaji yang didapat PNS sama untuk semua instansi, dan telah tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Hanya saja yang membedakan adalah tunjangan kinerja yang diatur oleh masing-masing lembaga. 

Untuk mengetahui lebih lengkapnya mengenai 5 instansi pemerintah dengan tunjangan tertinggi, simak penjelasannya dibawah ini. 

Direktorat Jendral Pajak (DJP

Baca Juga: Inilah Total dan Besaran Tunjangan PNS Kemenkumham Berdasarkan Kelas Jabatan, Angkanya Memukau dan Mengilaukan

Di antara semua instansi atau lembaga, Direktorat Jendral Pajak (DJP) mempunyai tunjangan paling tinggi. Meskipun berada dibawah Kementerian Keuangan, namun tunjangan kinerja DJP lebih besar dari pada Kemenkeu. 

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x