Sementara itu lanjut AKP Endang, untuk ruas Jln Mayjen S. Sutoyo tetap diberlakukan dua arah. Termasuk Jln Darmo Diharjo, dan Jln H. Agus Salim, Jln. Kihajar Dewantara serta Jln. Arif Rahman Hakim.
"Tidak semua ruas jalan arteri yang kita berlakukan satu arah, ada beberapa ruas jalan yang tetap kita berlakukan dua arah, salah satunya di ruas Jln. Mayjen S. Sutoyo," jelas Kasat Lantas lagi.
Ia berharap, dengan rekayas lalulintas tersebut, dapat menekan penyebaran covid-19. Karena mobilitas masyarakat, diminimalisir dengan rekayasa lalulintas.
Sehingga tidak terjadi kerumunan massa, di beberapa titik, yang menjadi tempat kerumunan di dalam Subang Kota.
"Mudah-mudahan saja, dengan upaya dan ikhtiar yang kami lalukan, dapat berdampak positif terhadap penyebaran covid-19 si Kabupaten Subang khususnya. Juga berdampak positif terhadap diberlakukannya PPKM darurat Jawa Bali," pungkasnya.***