Keempat pelaku yang diamankan, disampaikan dia, telah memproduksi uang palsu sejak Januari 2020 lalu dan telah membuat uang palsu senilai Rp24 miliar.
Dari total tersebut, lanjutnya, senilai Rp11, 5 miliar telah berhasil diamankan sementara sebanyak Rp12,5 miliar lainnya dicurigai telah tersebar luas di masyarakat.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar. Namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," katanya.
Dibeberkan AKBP Hafidh, empat pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing.
Dimana tersangka IM dan GUF memiliki tugas sebagai pembuat uang palsu sementara SAM bersama CAR memiliki tugas sebagai pengedar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 24 Mei 2021 : Scorpio Lebih Romantis, Virgo Bertemu Orang Spesial
"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM. Sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," ujarnya.***