Rp12 Miliar Lebih Uang Palsu Beredar di Masyarakat, Polres Indramayu Berhasil Membekuk Sindikatnya

- 24 Mei 2021, 12:47 WIB
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

Keempat pelaku yang diamankan, disampaikan dia, telah memproduksi uang palsu sejak Januari 2020 lalu dan telah membuat uang palsu senilai Rp24 miliar.

Dari total tersebut, lanjutnya, senilai Rp11, 5 miliar telah berhasil diamankan sementara sebanyak Rp12,5 miliar lainnya dicurigai telah tersebar luas di masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Operasional Terbaru TransJakarta dan MRT Mulai 24 Mei 2021 saat PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar. Namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," katanya.

Dibeberkan AKBP Hafidh, empat pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing.

Dimana tersangka IM dan GUF memiliki tugas sebagai pembuat uang palsu sementara SAM bersama CAR memiliki tugas sebagai pengedar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak  Hari Ini Senin 24 Mei 2021 : Scorpio Lebih Romantis, Virgo Bertemu Orang Spesial

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM. Sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah