AKSARA JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup sejumlah objek wisata yang ada di Kota Bandung sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Penutupan objek wisata tertuang dalam surat pemberitahuan nomor: PB-01-01/967-Sekre.Diskar PB yang dikeluarkan pada Jumat 21 Mei 2021 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Dalam surat tersebut disebutkan, penutupan objek wisata dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bandung.
Selain itu, penutupan objek wisata juga memenuhi Instruksi Presiden RI untuk melaksanakan upaya dan tindakan pengendalian Covid-19, khususnya pada lokasi yang menimbulkan kerumunan massa.
"Bersama ini disampaikan agar Para Pengelola Obyek Wisata di Kota Bandung untuk sementara menutup operasional mulai dari tanggal 23 Mei s/d 1 Juni 2021," bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP SCTV, 22 Mei 2021: Wulan Tak Ingin Jauh dari Joko
Setelah objek wisata ditutup selama 10 hari terhitung 23 Mei hingga 1 Juni 2021, Pemkot Bandung akan mengevaluasi perkembangan penanganan Covid-19.
"Demikian kiranya menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih serta untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," demikian bunyi surat tersebut menutup.